Rabu, 10 April 2013

MOHON UNTUK DIPERHATIKAN........!!!

1. Bagi Guru peserta Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data P2TK 
    Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei 2013, apabila pada bulan tersebut 
   data masih belum memenuhi syarat / belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan 
   II tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Tunjangan  
   Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).

2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK ( Belum UPDATE, Tidak memenuhi 
   syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK )agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN 
    Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto. Berikut ini link data Pra SK terbaru :


3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan 
   Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan 
   Sertifikasinya....

ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....

Tidak ada komentar: