1. Bagi Guru peserta Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data P2TK
Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei 2013, apabila pada bulan tersebut
data masih belum memenuhi syarat / belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan
II tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Tunjangan
Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).
2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK ( Belum UPDATE, Tidak memenuhi
syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK )agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN
Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto. Berikut ini link data Pra SK terbaru :
3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan
Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan
Sertifikasinya....
ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar