Senin, 15 April 2013

MOHON UNTUK DIPERHATIKAN........!!!

1. Bagi Guru peserta Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data P2TK 
    Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei 2013, apabila pada bulan tersebut 
   data masih belum memenuhi syarat / belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan 
   II tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Tunjangan  
   Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).

2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK ( Belum UPDATE, Tidak memenuhi 
   syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK )agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN 
    Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto. Berikut ini link data Pra SK terbaru ( per tanggal 15 April 2013 ):


3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan 
   Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan 
   Sertifikasinya.... paling lambat besok tgl 16 April 2013, kirimnya print out rangkap 2 dan softcopynya ( mohon direkap per Unit kerja / per UPT )

ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....

Kamis, 11 April 2013

Bagi Bapak Ibu Guru yang belum memiliki NRG dan Kartu NRG segera mengajukan ke Dinas Pendidikan sesuai dengan format dan mengetahui Kepala Sekolah :

http://www.ziddu.com/download/21996979/FORMATPENGAJUANKARTUNRG.xls.html

paling lambat hari Selasa, tanggal 16 April 2013 ( jam kerja )

Rabu, 10 April 2013

MOHON UNTUK DIPERHATIKAN........!!!

1. Bagi Guru peserta Sertifikasi jenjang DIKDAS ( SD & SMP ) ; bahwa untuk perbaikan data P2TK 
    Dikdas berakhir pada bulan MEI 2013 minggu ke 3 tanggal 25 Mei 2013, apabila pada bulan tersebut 
   data masih belum memenuhi syarat / belum update maka SK Tunjangan Sertifikasi Triwulan I dan Triwulan 
   II tidak akan terbit.... Atau Semester I ( satu ) dianggap tidak memenuhi syarat sehingga Tunjangan  
   Sertifikasi untuk Semester I "TIDAK TEREALISASI" ( hangus ).

2. Bagi Guru Sertifikasi yang namanya Tidak Tercantum di data Pra SK ( Belum UPDATE, Tidak memenuhi 
   syarat, memenuhi syarat, siap SK, sudah SK )agar segera berkoordinasi dengan bidang KETENAGAAN 
    Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto. Berikut ini link data Pra SK terbaru :


3. Bagi Guru Sertifikasi yang NRG nya belum keluar segera berkoordinasi dengan Bidang Ketenagaan 
   Dinas Pendidikan Kab. Mojokerto, karena kalau NRG-nya belum ada tidak akan diproses SK Tunjangan 
   Sertifikasinya....

ATAS PERHATIANNYA KAMI SAMPAIKAN TERIMA KASIH.....

Minggu, 07 April 2013

Senin, 01 April 2013